DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim soroti mekanisme pergantian direksi perusda yang dianggap tidak transparan.
Nidya Listiyono mengatakan bahwa komisi II DPRD Kaltim secara gamblang meminta kepada Pemprov Kaltim yang diwakili Asisten II untuk melibatkan komisi II dalam proses seleksi calon direksi.
"Jangan sampai nanti tiba-tiba terbentuk, tiba-tiba minta duit, tiba-tiba minta DPRD ketok anggaran. Ini yang kita kritisi," ujar Tio sapaan karibnya usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama Asisten II beserta jajarannya, Senin (18/1/2021).
Tio menegaskan, bakal calon direksi perusda harus memenuhi kriteria yang mampu meningkatkan kinerja setiap perusda yang telah dibentuk pemerintah.
"Mekanismenya harus melibatkan komisi II. Contoh minta pendapat balon yang ingin melamar sebagai direksi perusda. Tentu rekam jejaknya bisa tukar pikir dengan komisi II," tegasnya.