Jumat, 20 September 2024

Diperiksa KPK, Sekkab Kutim Diberi 25 Pertanyaan oleh Penyidik

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 25 Juli 2020 11:48

FOTO : Sekkab Kutim Irawansyah saat meninggalkan Polresta Samarinda usai dilayangkan pertanyaan oleh penyidik KPK/VONIS.ID

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sekira pukul 17.00 Wita tadi, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur (Kutim) Irawansyah melangkahkan kakinya ke luar ruang Aula Wira Pratama Polresta Samarinda yang menandakan pemeriksaan usai dilakukan.

Saat dijumpai awak media, orang nomor tiga dilingkungan Pemkab Kutim ini kalau tujuan pemeriksaan hari ini untuk apa, ia tak mengetahui pastinya. 

"Sesuatu yang ditanyakan oleh tim pemeriksa, untuk apa itu engga tau. Tadi diberikan sekitar 20 sampai 25 pertanyaan," ungkapnya.

Setelah selesai diperiksa, Irawansyah mengaku pada hari ini juga akan langsung bertolak ke Kutim. 

"Ini pemeriksaan pertama. di Kutim kemarin penelusuran penggeledahan saja. Hari ini langsung pulang. kalau dipanggil lagi pasti siap. Kami kooperatif," tutupnya.

Terpisah, sekira pukul 17.27 Wita tadi tim penyidik KPK keluar ruangan dan pemeriksaan hari ini pun resmi ditutup.

Saat dihampiri awak media, satu di antaranya mengatakan kalau 11 saksi yang kemarin dirilis Jubir KPK Ali Fikri telah selesai diperiksa semua.

Bahkan Yeni, adik Bupati Kutim Ismunandar yang sempat mangkir pun usai diperiksa KPK

"Kan kemarin di Jakarta sana (pemeriksaannya). Hari ini ada satu lainnya yang kemarin engga datang sudah memenuhi panggilan kami," ungkap penyidik KPK yang enggan diwartakan namanya. 

Pemanggilan Sekkab Kutim Irawansyah hari ini pun diketahui karena jabatannya sebagai posisi strategis dalam tubuh pemerintahan.

Yang mana artinya, Sekkab selalu mengetahui  dokumen penandatanganan sebuah proyek maupun surat keputusan (SK) Bupati Kutim Ismunandar. 

Ditanya lebih jauh tentang pemeriksaan hari ini, penyidik KPK itu menjawab ada 7 saksi baru yang telah selesai diperiksa lembaga antirasuah ini.

Dari 7 saksi baru itu, diketahui satu di antaranya ialah Sekkab Kutim Irawansyah

"Setiap hari paling engga 7-8 orang akan dipanggil sebagai saksi. Semua nya masih berada di lingkup pemkab (Kutim) dan rekanan. Nanti daftar nama yang sudah diperiksa akan dirilis sama pusat (KPK)," imbuhnya. 

Dari 18 saksi yang telah diperiksa hingga saat ini, KPK menekankan kalau tidak semua berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Mungkin pemeriksaan bisa berlangsung hingga Selasa atau Rabu (28-29 Juli)," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews