Sabtu, 23 November 2024

Dinkes Kaltim Siapkan Lokasi Karantina Jika Pelaku Arus Balik Ditemukan Positif Covid-19

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 17 Mei 2021 10:2

dr Padilah Mante Runa, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Presiden Joko Widodo, meminta pemerintah provinsi melakukan pengetatan pemeriksaan di pintu-pintu masuk provinsi.

Arahan tersebut juga telah ditindak lanjuti Gubernur Kaltim, dengan menyiapkan fasilitas pemeriksaan rapid test antigen di bandara, pelabuahan, dan terminal.

Melancarkan rencana itu, Dinkes Kaltim akan menyiapkan alat rapid test antigen sesuai kebutuhan nantinya.

"Kami siap aja, sesuai perminataan, kapan saja dibutuhkan rapid test itu," ungkap dr Padilah Mante Runa, Kepala Dinkes Kaltim, Senin (17/5/2021).

Tidak hanya rapid test, Dinkes Kaltim juga turut menyiapkan lokasi karantina, jika ditemukan ada pelaku perjalanan arus balik positif Covid-19.

"Tempat karantina siap, kapasitas kita cukup," jelasnya.

Lokasi karantina yang disiapkan adalah Asrama BPSDM Kaltim, di Kecamatan Loa Janan Ilir.

Asrama BPSDM memiliki kapasitas 100 kamar dan 244 tempat tidur.

"Sekarang tinggal tujuh pasien yang dirawat di sana. Untuk kebutuhan tenaga kesehatan juga cukup," tegasnya.

Sementara itu, pelaku perjalanan yang memiliki gejala medis berat akan langung diarahkan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan.

dr Padilah meyakinkan kapastisan perawatan di rumah sakit Kaltim, masih cukup besar.

"Tempat tidur di rumah sakit Kaltim yang terisi pasien Covid-19 di bawah 50 persen," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews