DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Obat Dexamethasone disebut-sebut dapat digunakan untuk menyembuhkan penyakit Covid-19.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, mengatakan obat Dexamethasone ini memang sudah ada namun harus disesuaikan dengan resep dokter.
"Ini obat sudah ada lama, ini pengawasannya terus kami lakukan di apotek-apotek. Pemberiannya obat ini harus dari resep dokter," ujarnya, Jumat (19/6/2020).
"Tidak benar kalau ada apotek yang memperjual belikan Dexametahsoe tanpa resep dokter," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Pertamina Balikpapan dr. Elis Pitriani, mengatakan obat ini biasanya untuk pasien yang memiliki kondisi klinik yang buruk seperti pasien yang gagal napas, pasien yang harus diberikan ventilator.
"Dexamethasone bisa diberikan kepada pasien penyulit dalam arti pasien dengan kondisi klinis yang buruk bisa diberikan dengan jarak tertentu," katanya.
Obat yang biasanya dipakai untuk obat radang dan juga anti inflamasi ini harus dikonsumsi dengan dosis yang tepat dan tidak dapat dikonsumsi di luar resep dokter.
"Pemberiannya tidak boleh terus menerus, Kita perlu berikan dosis yang tepat, tepat waktu dan tepat sasaran, jadi tidak semua bisa diberikan obat ini," ujarnya.
Meskipun demikian, obat dexamethasone ini masih belum diselesaikan kasusnya dan masih harus dilakukan studi kasus lebih mendalam lagi.
Diketahui obat ini jika dikonsumsi dengan dosis yang berlebihan akan menyebabkan efek samping.
"Tidak boleh highdose, harus sesuai dosis yang tepat, efek sampingnya luar biasa," tuturnya. (tim redaksi Diksi)