Sabtu, 23 November 2024

Diiming-imingi Uang Rp 10 Ribu, Dua Bocah di Berau Dicabuli Kakek 64 Tahun

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 12 April 2022 11:9

BD saat diamankan petugas setelah terbukti melakukan tindak amoral pada dua bocah di Berau beberapa waktu lalu. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pria paruh baya berinisial BD (64) kini harus melanjutkan hari tuanya di dalam bui setelah terbukti melakukan tindak asusila pada dua bocah, di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Jumat (25/3/2022) lalu.

Informasi dihimpun, BD melancarkan aksi bejatnya itu kepada bocah berusia 5 dan 8 tahun dengan iming-iming uang Rp 10 ribu agar tak mengadu saat di amoral pelaku.

Namun aksi BD pun akhirnya terungkap saat salah satu korban melaporkan hal itu kepada orang tuanya dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau pun segera bergerak dan seketika mengamankan BD dari kediamannya.

"Kejadian itu berawal saat kedua korban sedang bermain di teras rumah kosong, dan rumah itu merupakan tempat pelaku (BD) bekerja. Pelaku pun langsung menggiring kedua anak ini untuk masuk kerumah itu, agar bermain didalam rumah saja," ungkap Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra melalui Kanit PPA Polres Berau, Ipda Wigrha Mustika saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

Lanjut diceritakannya, ketika berada di dalam rumah salah satu anak kemudian hendak mengambil payung di ruang dapur, yang diikuti oleh anak satunya. Kemudian keduanya pun bermain di area dapur.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews