Sabtu, 23 November 2024

Diduga Mabuk, Pria Ini Jadi Korban Penganiayaan, Berikut Kronologinya

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 20 Desember 2021 12:15

Ilustrasi Penganiayaan/IG @parboaboa

DIKSI.CO, SAMARINDA - Suasana di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) tadi malam tampak berbeda.

Suasana mencekam menyelimuti wajah para tenaga kesehatan, sebab melihat Agus Syahrani (54) yang berjalan berlumur darah dengan senjata tajam jenis badik yang menancapkan ditubuhnya.

Badik sepanjang 14 sentimer yang menancap di rusuk kanan belakang Agus itu disebabkan aksi pengeroyokan saat ia berada di salah satu tempat hiburan malam (THM) Jalan Pelabuhan, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, dini hari kemarin (19/12/2021) pukul 00.20 Wita.

Informasi yang dihimpun media ini, keributan berdarah itu terjadi ketika Agus berpapasan dengan seorang pria yang duduk di depan pintu THM.

Ketika Agus masuk ke dalam THM dan keributan pun terjadi. Dan tak berselang lama Agus direset keluar dan dikeroyok beberapa orang tak dikenal.

Kejadian itupun lantas dilaporkan pihak pengelola THM ke Polsek Samarinda Kota, yang tak berselang lama datang beserta Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda.

Sementara polisi bergegas ke lokasi kejadian, Agus pun dikabarkan tergeletak di sekitar TKP tepatnya di belakang gerobak bakso sebelum akhirnya kembali bangkit menuju ke rumah sakit dengan mengendarai motor seorang diri.

Sesampainya di rumah sakit pelat merah itu barulah Agus lemas tak berdaya dan terkapar di ranjang perawatan dengan posisi telungkup.

Saat Agus menjalani perawatan, Korps Bhayangkara pun berhasil mengamankan terduga pelaku.

Yakni Anwar alias Ula dan Wahyu berhasil diamankan polisi dari dua tempat berbeda.

Mereka yang diduga memukul dan menikam Agus hingga badik masih menancap di rusuk belakang kanan korban.

"Ya untuk kasus itu ditangani Polsek Kota. Dua orang sudah diamankan di sana," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Darma Sena, Senin (20/12/2021).

Terpisah, Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menerangkan, hasil penyelidikan mengungkap jika kedua orang yang diamankan telah terbukti melakukan penilaian terhadap korban.

Kedua pelaku pun diketahui bukan pengunjung THM, melainkan warga sekitar yang nekat melakukan penilaian sebab ulah yang dilakukan korban.

"Informasi yang kami dapat, korban ini awalnya minum-minum gitu. Kemudian kurang bisa mengobrol diri dan ditegur sekuriti untuk keluar dari THM. Saat diluar informasinya korban kembali bikin ribut dan terlibat bentrok dengan salah satu pelaku," beber Gulo.

Keributan antar dua pelaku dengan korban pun semakin meningkat. Hingga singkatnya salah satu pelaku memberikan badik kepada pelaku lainnya.

"Yang jelas kedua pelaku sudah kami amankan. Kemudian korban masih berada dirumah sakit. Kami masih menunggu kondisi korban stabil baru kami ambil keterangannya. Dan kedua pelaku juga masih terus kami dalami keterangannya," pungkasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews