DIKSI.CO, SAMARINDA - Seorang perempuan bernama Sumaryati (36) warga asal Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, ditemukan tewas di dalam kamar kosannya, Kota Samarinda, Jalan Gatot Subroto Gang 16, RT 25, No.17, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (3/6/2020) hari ini.
Informasi diterima, korban telah merantau ke Kota Tepian sejak setahun silam.
Awalnya, korban ditemukan oleh pemilik kost sekira pukul 10.00 Wita.
Menurut keterangan pemilik kost, Ninin Wulandari (50) mengatakan korban ini bukan penghuni kost resmi miliknya tersebut.
"Sekitar dua hari yang lalu dia datang ke kost, saya lihat gemeteran di depan pintu, saat saya tanya bilangnya sudah satu hari satu malam gak makan," ungkapnya saat ditemui di kos-kosan.
Merasa iba, Ninin kala itu berinisiatif memberikan tumpangan salah satu kamar kosnya untuk sementara waktu, sembari memberi korban sejumlah makanan.
"Kasihan mba dan selesai makan saya lihat dia sehat," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari pengakuan korban, dirinya merantau ke Samarinda dari Jawa Tengah dan bekerja sebagai pegawai swasta.
"Dia bilangnya habis kecopetan waktu itu, dompetnya hilang dan indentitas lainnya, hanya tersisa buku nikahnya saja," imbuhnya.
"Ya, tadi pagi saya lihat masih sehat saja, tapi jam 10 sudah begitu," sambungnya.
Dan rencana tambah dia, dari anak-anak kost hendak melakukan sumbangan sukarela membelikan tiket pulang ke Jakarta, setelah mengurus surat-surat kehilangan dari kepolisian.
Terpisah, Koordinator Kedaruratan dan Logistik Tim Gugus Tugas Covid-19, Ifran mengatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya warga yang meninggal dalam kos-kosan dan diduga tewas akibat penyakit.
"Setelah dapat laporan kami langsung menuju TKP dan evakuasi kami lakukan sesuai standar covid, sebagai bentuk antisipasi dengan kondisi saat ini," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sambung Ifran, korban diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota dan tanpa ada gejala penyakit pandemi Covid-19.
"Sejauh ini dugaannya karena penyakit dan kelaparan yang sempat diderita korban," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)