DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun beri peringatan keras terhadap adanya dugaan keterlibatan oknum SPBU pada kasus pengetapan solar subsidi yang diungkapkan oleh pihak kepolisian Satreskrim Kota Samarinda beberapa waktu lalu.
Diketahui dua pelaku pengetap solar yang diamankan kepolisian menyimpan barang bukti solar subsidi sebanyak 1.045 liter.
Afif pun menegaskan bahwa saat pihaknya akan coba menelusuri dugaan oknum SPBU tersebut.
"Kalau kami turun dan mendapatkan temuan tentu ini akan berdampak panjang, apalagi dengan saya pribadi. Tentu ini menjadi peringatan keras pastinya," tegas Afif.
Selain itu dengan adanya pengungkapan tersebut, kata Afif Rayhan Harun Anggota berarti pihak berwajib telah memiliki bukti permulaan untuk terus menyelidiki kasus pengetapan solar bersubsidi.