Sabtu, 23 November 2024

Dicecar Banyak Pertanyaan, Andi Harahap Tidak Beri Jawaban Detail Alasan Pergantian Ketua Dewan

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 17 September 2021 13:38

Suasana sidang virtual Mahkamah Partai Golkar, Jumat (17/9/2021)/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sidang ketiga gugatan di Mahkamah Partai Golkar digelar virtual Jumat (17/9/2021).

Agenda sidang mendengarkan penjelasan saksi, setelah diberitakan sebelumnya penjelasan sakit pelapor. Pihak terlapor (DPD Golkar Kaltim dan Fraksi Golkar DPRD Kaltim) turut menghadirkan beberapa saksi.

Saksi terlapor yang dihadirkan, di antaranya Andi Harahap (Ketua Fraksi Golkar), Nidya Listiyono (Sekretaris Fraksi Golkar), Hendra (Ketua DPD Golkar Samarinda), dan Rusdiansyah (Kepala Bagian Administrasi DPD Golkar Kaltim). 

Secara bergantian Ketua Majelis Hakim, Supriansa mencecar banyak pertanyaan untuk masing-masing saksi.

Kepada Andi Harahap, majelis hakmi bertanya terkait detail alasan Fraksi Golkar melakukan pengusulan pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Dalam penjelasannya Makmur HAPK dianggap tidak pernah aktif dan tidak hadir dalam rapat baik yang digelar DPD maupun fraksi.

"Rapat fraksi 24 kali digelar, hanya satu kali (Makmur HAPK) hadir. Selalu tidak pernah hadir," kata Andi Harahap, saat sidang virtual.

Majelis hakim lalu bertanya berdasarkan aturan partai, rotasi pimpinan dewan harus berdasarkan usulan fraksi.

Supriansa lalu bertanya apakah Fraksi Golkar pernah mengusulkan rotasi ini ke Pimpinan DPRD Kaltim. Andi Harahap menjawab sudah dilakukan hanya saja tidak mendapat tanggapan dari Makmur HAPK.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews