Jumat, 22 November 2024

Di Paser, Pedagang yang Ketahuan Timbun Sembako di Masa Kaltim Steril Bakal Diberi Sanksi

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 10 Februari 2021 14:8

Ilustrasi kebutuhan barang pokok/ IST

DIKSI.CO, TANA PASER - Kaltim steril dilakukan pemerintah daerah untuk antisipasi naiknya lonjakan kasus positif Covid-19 di Bumi Etam. Kebijakan ini diberlakukan di seluruh kabupaten/ kota di Kaltim. 

Untuk di Paser, antisipasi pun dilakukan pemerintah daerah setempat mengenai hal-hal yang berhubungan dengan hal itu, Terkhusus, berkaitan dengan pangan dan kebutuhan bahan pokok masyarakat. 

Untuk hal itu, Ina Rosana, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser menyampaikan bahwa pemerintah akan berikan sanksi kepada pedagang yang menaikkan harga sembako saat dilakukannya kebijakan Kaltim steril

Tak hanya itu, untuk pedagang yang ketahuan menimbun sembako juga akan diberikan sanksi

"Tindakan akan dilakukan kepada pelaku-pelaku yang menimbun barang sehingga menyebabkan harga menjadi naik di pasaran," ujar Ina, Senin (8/2/2021) lalu. 

Dijabarkan bahwa hasil dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Paser, ditemukan ada kenaikan harga untuk beberapa kebutuhan pokok. Meskipun, diketahui tidaklah signifikan. 

"Memang ada kenaikan harga. Tidak signifikan," ujarnya. 

Ia pun imbau para pedagang untuk tetap lakukan perdagangan seperti biasa, tanpa perlu harus menimbun yang bisa menyebabkan kurangnya pasokan kebutuhan barang pokok bagi masyarakat. 

"Kami akan terus pantau perihal ini," ujarnya kemudian. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews