DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belakangan ini tengah menggencarkan upaya transaksi digital.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, menilai upaya tersebut perlu dibarengi dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
Masyarakat perlu pembiasaan agar skema pembayaran non tunai dalam setiap transaksi ini tak lagi menjadi suatu kesulitan.
"Maka ini tergantung pemerintah sendiri sosialisasinya sampai mana? Kalau itu digerakkan secara menyeluruh, tinggal keterbiasaan saja nantinya," ungkap Fuad sapaannya, Jumat (13/5/2022).
Untuk diketahui, Pemkot Samarinda tengah berupaya memperluas jangkauan pembayaran non tunai mulai dari penerapan e-Parking di 100 titik wilayah, hingga penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar dan pusat perbelanjaan.