DIKSI.CO, SAMARINDA – Hasil rapat hingga tengah malam yang dilakukan Selasa (24/11/2020) lalu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim menargetkan bahwa pada 30 November 2020, KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) sudah bisa ditanda tangani.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang ditemui media usai pertemuan sampaikan bahwa ada 2 hal yang disepakati.
Salah satunya adalah soal penandatanganan KUA-PPAS.
“Kemudian, untuk penandatanganan KUA-PPAS telah disepakati akan dilakukan pada Senin (30/11/2020) mendatang,” ujarnya.
Terkait MYC, Hadi meyakini tidak ada masalah lagi dalam pembahasannya.