DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan, dalam hal ini Komisi III terus menjalankan fungsi pengawasan memastikan akan segera memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan selaku pihak penanggung jawab kontraktor proyek DAS Ampal, PT. Fahreza.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan belum mengetahui pembayaran sudah masuk berapa persen. Tapi pastinya akan memanggil Kadis PU untuk meminta memutus kontrak, memblacklist dan jangan ada pembayaran lagi.
"Komisi III menghormati pertimbangan Pemerintah Kota yang sempat memberikan tenggang waktu kepada PT. Fahreza untuk menyelesaikan pengerjaan. Namun dengan berjalannya waktu, fakta di lapangan kontraktor tetap tidak menunjukkan niatan," katanya.
Bahkan hasil pekerjaan dinilainya sangat dibawah standar, sehingga membuat Komisi III pun geram, dampak nya pun terjadi kemana-mana, dan pekerjaanya sangat amburadul dan merugikan.
"Saya juga salah satu warga yang terdampak, karena rumah saya di daerah sana. Dan saya juga merasakan debunya yang tebal gak karu-karuan serta mengganggu sekali," tuturnya.