DIKSI.CO, SAMARINDA - Disinyalir adanya aktivitas pengerukan emas hitam ilegal di dekat pemuliman warga kawasan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara membuat sejumlah anggota dewan beberapa waktu lalu menyambangi lokasi tersebut.
Kegiatan pematangan lahan disertai pengerukan batu bara yang tak jauh dari pemukiman warga itu, turut menyumbang dampak lingkungan. Pematangan lahan dicurigai hanya menjadi kedok semata guna memuluskan pengerukan emas hitam.
Banjir yang selalu menghantui diduga sumbangsih dari aktivitas ilegal tersebut. Bukan hanya air bah saja.
Material pasir yang terseret air, ikut menumpuk ke daerah pemukiman warga.
Dampak tersebut kian terasa dalam tiga bulan terakhir. Bahkan Irwansyah Ketua RT 43, Kelurahan Lempake menerangkan, banjir bisa mencapai dua meter.
Aktivitas terakhir pertambangan ilegal diketahui dikabarkan 19 Juni lalu. Pasca, adanya aduan dari warga, DPRD Samarinda tepatnya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan sidak di Jalan Gunung Kapur, Kelurahan Lempake, Kamis lalu (2/7/2020).
Namun, tak ada tanda-tanda aktivitas ilegal tersebut.
Dikonfirmasi soal adanya aktivitas ilegal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi Sabtu (3/7/2020) menerangkan, jajaran telah melakukan pemantauan sejak dua pekan sebelumnya.
Jauh sebelum sidak yang dilakukan pihak DPRD Samarinda dan DLH Samarinda.
"Udah kami cek ke sana dua minggu yang lalu," kata Yuliansyah.
"Bekas tambang itu jauh, dua kilo jaraknya, dari sekolah itu ada perumahan dulu baru sampai di lokasinya," sambungnya.
Ditanya apakah aktivitas tersebut ilegal, Yuliansyah tak mengetahui pasti.
Tidak adanya aktivitas yang ditemukan membuat dirinya enggan berasumsi jauh.
"Tidak tahu (ilegal), karena nggak ada kegiatan apapun di sana," tuturnya.
Pemantauan yang dilakukan juga tak menemukan alat berat yang kerap digunakan dalam aktivitas pertambangan.
Petugas hanya menemukan lahan kosong yang telah ditinggalkan para pelaku kejahatan sumber daya alam.
"Kalau ada alatnya pasti sudah kami tindaklanjuti," tegasnya.
Untuk memastikan aduan warga, Yuliansyah mengaku akan terus melakukan pemantaun agar memastikan kegiatan yang meresahkan warga itu.
"Pasti kami pantau terus. Kalau memang ada pasti kami tindak tegas," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)