Untuk itu, pihaknya belum mengetahui secara rinci proyek infrastruktur mana saja yang akan dibangun pusat, melalui SBSN.
"Yang jelas bukan DAU atau DAK," lanjutnya.
Sa'duddin menegaskan, jika dana SBSN turut dikelola daerah, biasanya akan masuk dalam dokumen DIPA.
Hanya saja pada penyerahan dokumen DIPA akhir tahun lalu, tidak ditemukan proyek-proyek yang bersumber dari dana tersebut.
"Kalau dikelola daerah mesti ada DIPA yang disampaikan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)