DIKSI.CO, SAMARINDA - Seperti perkataan bang napi, kejahatan terjadi bukan karena hanya ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan sepertinya cocok menggambarkan aksi dua pemuda badung di Kota Tepian.
Mereka bernama Sandi Irawan (25) dan Aldi (21) yang harus berurusan dengan hukum sebab terbukti melakukan pencurian sebuah sepeda pada Sabtu (12/6/2021) kemarin.
Keduanya diamankan jajaran Polsek Samarinda Seberang lantaran korbannya mengalami kerugian hingga Rp5 juta rupiah.
Informasi dihimpun media ini, pada Kamis (10/6/2021) lalu, keduanya sedang asyik berjalan kaki di kawasan Jalan Reel, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
"Karena melihat ada sepeda terparkir dan keadaan sepi akhirnya niat mencuri pelaku muncul," ucap ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi saat dikonfirmasi Rabu (16/6/2021) siang tadi.
Melihat kesempatan itu, akal bulus kedua pemuda ini pun langsung dipraktikan. Sandi berperan sebagai eksekutor sementara Adi mengawasi kondisi sekitar.
Berhasil mengamankan barang curian, keduanya langsung mengambil jurus langkah seribu. Namun demikian, aksi keduanya bisa dengan cepat terpantau radar kepolisian setelah korban memberikan laporan resminya.
Hanya membutuhkan waktu dua hari, Korps Bhayangkara yang melakukan penyelidikan dan lebih dulu mengamankan Sandi dikediamannya di Jalan Bung Tomo, Gang Keluarga, Kelurahan Baqa Samarinda Seberang.
"Kasus ini berhasil diungkap setelah kami mengumpulkan saksi dan bukti di lapangan," ungkapnya.
Dari pengakuan keduanya, lanjut Dedi, mereka baru pertama kali beraksi. Dan rencananya hasil curian tersebut akan dijual dan hasilnya dibagi dua.
"Tapi belum sempat dijual karena sudah kami amankan duluan. Sementara kasus ini masih terus kami dalami," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)