Sabtu, 23 November 2024

Curi Ponsel dan Motor Saat Menginap di Rumah Teman, Pria 23 Tahun Diamankan Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 22 Agustus 2021 10:48

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Bak pepatah air susu dibalas air tuba. Niat baik Ariaji Ardiansyah (32) justru dibalas buruk dengan rekannya sendiri, yakni Aldi Maulana (23). Sebab niat buruk warga Jalan Hasan Basri, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang ini akhirnya mengantarkannya ke balik kurungan besi. 

Hal itu dikarenakan Ariaji tak terima dengan perilaku Aldi yang diketahui mencuri ponsel dan motor milik rekannya itu saat menginap di kediaman korban di Jalan Bung Tomo, Gang Karet, Kelurahan Keledang, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (17/8/2021) lalu. 

Informasi dihimpun, saat hari kemerdekaan Indonesia tersebut, Aldi diketahui menginap di kediaman Ariaji. Selayaknya seorang teman, Ariaji dengan senang hati mempersilahkan Aldi untuk menginap. 

"Jadi saat malam harinya, saat korban (Ariaji) tertidur, pelaku (Aldi) diam-diam mengambil ponsel milik temannya itu. Dan pelaku juga mengambil kunci motornya," tutur Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol I Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi, Minggu (22/8/2021) sore tadi. 

Saat bangun keesokan paginya, Ariaji sontak terkejut, sebab barang berharganya satu ponsel smartphone dan motor matiknya, Yamaha N-Max bernopol KT 4229 JZ telah raib, begitu juga dengan rekannya. 

"Setelah mengetahui barang berharganya menghilang, korban langsung memberikan laporannya kepada kami," imbuh polisi berpangkat balok dua emas ini. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews