Jumat, 22 November 2024

Curi Motor untuk Beli Sabu-Sabu, Narapidana Penerima Asimilasi di Samarinda Kembali Berulah

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 17 Mei 2020 7:53

Hendra Lesmana (tengah) mantan napi penerima asimilasi yang kembali berulah dan telah diamankan Polsek Samarinda Kota/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Mendapatkan hak istimewa asimilasi rupanya tak membuat seorang pemuda di Samarinda jera akan perbuatan hukum. Baru saja keluar pada 2 April kemarin, Hendra Lesmana (21) kini harus kembali mendekam di dalam hotel prodeo.

Warga Jalan Padat Karya RT 32 Kelurahan Handil Bhakti, Kecamatan Sambutan ini diamankan polisi lantaran kembali terbukti melakukan aksi pencurian motor Yamaha Aerox hitam bernopol KT 2450 FB pada Selasa (28/4/2020) pukul 15.00 Wita di Jalan H Marhusin, RT 17, tepatnya di depan toko meubel Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Informasi dihimpun, Hendra yang berperan sebagai eksekutor kala itu beraksi bersama seorang rekannya berinisial NA yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kejadiannya sendiri, saat itu saksi yakni Herman (30) meminjam sepeda motor milik korban atas nama Sani (43) untuk membeli minuman di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat itu, Herman dikabarkan lupa mencabut kunci motor dan membeli sebotol minuman segar di warung sekitar. Ketika hendak balik, Herman dikejutkan kalau motor yang dipinjamnya telah menghilang.

Atas kehilangan tersebut, Herman bersama Sani kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi dan merugi hingga Rp 26,5 juta di Polsek Samarinda Kota.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews