DIKSI.CO, SAMARINDA - Komoditas Crude Palm Oil (CPO) asal Kaltim, disebut tidak laku di pasaran global.
Hal itu disampaikan Ujang Rachmad, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim.
Menurut Ujang, informasi yang dihimpun dari perusahan sawit di Bumi Mulawarman, tangki-tangki penampungan CPO perusahaan sudah diambang penuh.
Jika kondisi ini terus berlanjut, ditakutkan berpotensi tidak melakukan pembelian TBS kepada para petani.
Ujang mengungkap CPO Kaltim yang tidak laku di pasaran diduga kuat sebagai buntut panjang dari larangan ekspor yang dilakukan Presiden Joko Widodo April 2022 lalu.
“Tapi kami sendiri tidak bisa berbuat banyak. Perlu kebijakan nasional untuk mengatasi hal tersebut,” kata Ujang, Selasa (12/7/2022).
Ujang menyebut, yang bisa dilakukan Disbun Kaltim, memperpanjang rotasi panen di kalangan petani.
Jika sebelumnya petani melakukan panen tiap 8 hari sekali, saat ini menjadi panen tiap 12 hari sekali.