DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan akan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 setelah selesai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) selama 1 bulan yang lalu.
Disampaikan oleh Komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim, proses Coklit telah selesai dan telah dilaksanakan seluruhnya dari data yang diperoleh.
"Saat ini sudah selesai dilakukan Coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih di seluruh rumah di daftar pemilih," kata Syahrul saat ditemui usai pelaksanaan sosialisasi keliling di Pasar Buton Km 4,5 pada Senin (24/8/2020).
"Telah dilakukan verifikasi secara langsung dari rumah ke rumah. Alhamdulillah ini sudah 100%," lanjutnya.
Melanjutkan tahapan berikutnya, KPU Balikpapan akan menggelar rapat pleno terkait data pemilih yang sudah di coklit untuk ditetapkan menjadi data pemilih yang baru
"Nanti akhir bulan ini pun dilakukan pleno di tingkat PPS," ujarnya.
Syahrul menyampaikan kepada Diksi.co jika ada warga yang rumahnya belum tercoklit diharapkan untuk melaporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dapat dilakukan coklit data pemilih.
"Harapan kami juga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih bisa secara aktif melaporkan kepada PPS yang berkantor di setiap Kantor Kelurahan," katanya.
Untuk mengetahui secara simple KPU Balikpapan juga telah meluncurkan web lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk dapat mengakses data pemilih yang tercantumkan.
"Masyarakat bisa mengakses di sana tinggal memasuki nomor induk kependudukan, nama, dan langsung ketahuan apakah dia sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," katanya.
Jika pemilih sudah terdaftar maka pemilih hanya tinggal menunggu saja untuk pencoblosan pada tanggal 9 Desember.
Sementara jika belum, warga diminta aktif melaporkan kepada PPS di Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, atau langsung datang ke kantor KPU Kota Balikpapan di Melawai.
Meskipun di tengah keterbatasan juga masyarakat tidak perlu takut menghadapi Pilkada ditengah Covid-19 ini.
KPU Balikpapan memastikan bahwa seluruh jajaran sampai pada tingkatan bawah tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (advertorial)