DIKSI.CO, SAMARINDA - Upaya menghalau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
Untuk menjamin rasa aman, kini Polresta Samarinda resmi melangsungkan program Polisi Rukun Warga (RW).
Pada program tersebut, ratusan personel polisi akan disebar di seluruh kelurahan.
Khususnya untuk memantau kamtibmas di tingkat rukun tetangga (RT).
Selain untuk menjaga keamanan, polisi RW juga ditugaskan untuk membangun komunikasi dengan masyarakat.
Hal ini sebagai upaya deteksi dini tindakan kriminalitas demi terciptanya lingkungan aman, tertib dan kondusif.