DIKSI.CO - Fakta dan kronologi lengkap kasus laporan palsu Erdina Sihombing yang mengaku korban begal jalanan. Ia nekat potong empat jari melukai diri sendiri karena terlilit utang untuk mendapatkan asuransi.
Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil mengungkap kasus pembegalan yang dilaporkan Erdina Boru Sihombing.
Pengungkapan kasus ini setelah Polda Sumut melakukan penyelidikan lebih mendalam selama sepekan hingga, Jumat (15/5/2020).
Sebelumnya kasus ini viral di media sosial tentang jambret sadis tebas jari korban di Jalan AR Hakim, Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memberikan keterangan terkait kasus cerita jambret rekayasa dengan tersangka Erdina Boru Sihombing saat gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (15/5/2020). Polda Sumut berhasil mengungkap cerita jambret sadis tebas jari yang ternyata rekayasa tersangka Erdina Boru Sihombing.
Setelah petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti baik dari rekaman CCTV maupun saksi-saksi, ternyata tidak ditemukan peristiwa jambret di lokasi tersebut.
Fakta-fakta penyelidikan polisi juga tak sesuai dengan keterangan korban.
Dari hasil penyelidikan ini, polisi akhirnya menemukan adanya rekayasa kasus yang dilaporkan oleh Erdina Sihombing.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memimpin langsung pengungkapan kasus ini.
Mantan Asops Kapolri ini mengatakan, ada kasus menarik yang ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut tentang kejadian tanggal 1 Mei 2020, di mana adanya laporan peristiwa begal atau perampokan bersenjata tajam.
Bahwa Erdina Boru Sihombing (54) mengaku sebagai korban begal melaporkan ke polisi, kalau empat jarinya putus karena dibacok penjambret.
Warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu II, Kecamatan Medan Denai itu juga melaporkan, selain jari tangannya putus juga kehilangan tas berisi uang Rp 4 juta serta ponsel yang berhasil diambil para pelaku.
Setelah tim dari Polda Sumut melakukan investigasi, ternyata keterangan dari Erdina Boru Sihombing tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Tim bekerja keras dengan mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan. Namun tidak sesuai dengan kenyataan," ujar mantan Kadiv Propam Polri itu, yang didampingi Dirkrimum Kombes Irwan Anwar.
Semua perangkat IT dan kamera CCTV digunakan untuk mengungkap kebenaran kasus yang dilaporkan Erdina Sihombing itu.
Mantan Kapolda Papua itu menegaskan, penyidik kepolisian tidak mudah tertipu dengan cerita Erdina.
Penyidik melakukan berbagai investigasi untuk menyesuaikan fakta-fakta yang terjadi.
Kini, Erdina Sihombing telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laporan palsu.
Ia juga rela memotong jarinya sendiri untuk meyakinkan petugas sebagai korban begal.
Apa mau dikata, 4 jari tangan benar-benar putus. Tapi cerita yang direkayasanya pun berhasil diungkap polisi.
Tebas jarinya sendiri karena terlilit utang dan berharap dapat asuransi