Selasa, 26 November 2024

Cegah Penyebaran Covid-19 di Samarinda, 2 Titik Jalan Ini Bakal Diawasi Polisi hingga 24 Jam

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 2 April 2020 6:10

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman/ Diksi.co

Informasi yang dihimpun, pada Kamis (2/4/2020) pagi tadi, seluruh jajaran terkait dari unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub dan PMI tengah menggelar simulasi untuk melancarkan kegiatan besok beserta seluruh pembekalan yang dibutuhkan. Lebih rinci dijelaskan Kasar Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso aparat kepolisian sedikitnya akan menurunkan 32 personelnya di dua titik lokasi pengawasan akses jalan tersebut. 

"Setiap titik kami siagakan 16 personel. Pengawasan akan kita berlakukan selama 24 jam dengan pembagian beberapa shift jaga dan akan dimulai besok (Jumat)," ucap Erick. 

Selain pembekalan untuk melakukan pengawasan arus jalan, lanjut Erick, personel gabungan sendiri yang telah melaksanakan kegiatan simulasi pagi tadi juga dibekali dengan cara-cara penanganan awal kalau mendapati adanya masyarakat yang diduga terpapar wabah Covid-19.

Ditanya mengenai sanksi, Erick menyebutkan kalau hal tersebut belum ia ketahui secara jelas. Hanya saja, dalam pelaksanaan ini ia menegaskan kalau fungsi utama dari surat edaran wali kota ini bertujuan untuk membatasi arus lalu lintas masyarakat. 

"Bukan arus pengiriman barang ya, terlebih logistik. Tapi tidak untuk barang-barang yang dilarang seperti narkotika dan kendaraan curian," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews