DIKSI.CO, SAMARINDA - Usai mengungkap kasus lain dalam peristiwa kematian Rabiatul Adawiyah di kamar Hotel MJ bernomor 508, kerja kepolisian pasalnya terus berlanjut.
Teranyar, olah tempat kejadian perkara kembali dilakukan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda beserta jajaran relawan, belum lama ini.
"Iya, kami masih mencari pentunjuk, terkait dengan pelaku pembunuhan di kamar hotel," ucap Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi, Jumat (29/10/2021).
Lanjut Harry, olah TKP yang dilakukan Korps Bhayangkara langsung di dalam kamar Hotel MJ bernomor 508 dengan menyemprotkan handspray sidik jari berbahan bahan kimia.
"Ini untuk menimbulkan sidik jari yang ada di sekitar TKP, yang kemudian akan diambil dan di proses ke alat Inafis Portable Sytem (IPS) AK-23," tandasnya.
Kegiatan yang berlangsung cukup singkat ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan guna mengungkapkan dalang dibalik kematian perempaun asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Diwartakan sebelumnya, Rabiatul Adawiyah pertama kali ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah oleh karyawan Hotel MJ pada Sabtu (16/10/2021) lalu, sekitar pukul 04.30 Wita.
Penemuan ini terjadi sesaat setelah karyawan tersebut dimintai tolong oleh rekan perempuan Rabiatul Adawiah untuk membukakan pintu kamar 508. Ditemukannya perempuan muda yang tewas dengan kondisi mengenaskan ini kemudian diteruskan ke kepolisian.
Saat dilakukan penyelidikan polisi menemukan banyak luka tikam ditubuh korban. Dari kamar 508, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda kemudian menyita sejumlah barang bukti. Yakni berupa satu botol minuman keras, satu bauh pisau kater, tiga alat kontrasepsi kondom dan satu lembar surat vaksin.
Dari hasil visum tim forensik mendapati 25 luka tusuk di sekujur tubuh korban. Selain itu, polisi juga memasang Police Line di tiga kamar. Di antaranya kamar bernomor 506, 508 dan 512. Dari ke-tiga kamar tersebut, kamar 506 dan 512 merupakan tempat rekan korban menginap. Sedangkan kamar 508 lokasi ditemukannya korban. (tim redaksi Diksi)