DIKSI.CO, SAMARINDA - Abdul Gafur Masud (AGM), Bupati Penajam Paser Utara, terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu malam (12/1/2022) kemarin.
AGM ditangkap dalam operasi senyap bersama 10 orang lainnya.
Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK menyebut OTT Bupati PPU berkaitan dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi.
"KPK kemarin, 12 Januari 2022 melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron, Kamis (13/1/2022).
Saat ini AGM masih berstatus terperiksa.
KPK masih melakukan pemeriksaan 1x24 jam hingga penetapan status AGM apakah naik ke tersangka atau tidak.