DIKSI.CO, TENGGARONG - Kabupaten Kukar saat ini sebagai daerah yang berada di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru, tetapi ke depan juga harus segera berbenah diri.
Untuk itu, Kabupaten Kukar bukan hanya sebagai kawasan penyangga IKN saja, tapi harus mampu menjadi mitra dalam pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Negara.
Hal ini diungkapkan Sekdakab Kukar Sunggono, membacakan arahan Bupati Kukar, pada acara Penandatanganan Komitmen Kepala Daerah, Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City dalam rangka Implementasi Smart City Kabupaten Kukar sebagai Kawasan IKN, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Kamis (25/11/2021).
"Program Smart City dari Kementerian Kominfo bertujuan membimbing Kabupaten/Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah, " ungkap Sunggono.
Ia menjelaskan, Bimtek Penyusunan Master Plan Smart City untuk Kawasan IKN sudah dilaksanakan sebanyak 4 kali mulai bulan Juni 2021 dengan dibimbing oleh Tim Tenaga Ahli dari Universitas Gajah Mada.