DIKSI.CO, MALINAU – Terbukti membuka warung prostitusi, seorang wanita bernama HH (44) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) harus berhadapan dengan polisi, setelah kepulangannya dari melaksanakan ibadah haji.
HH diamankan petugas pada Jumat (14/7/2023) kemarin. Sebulan sebelum penangkapan itu, petugas Satreskrim Polres Malinau telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, kalau warung makan milik HH benar melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Selasa (27/6/2023) lalu.
“Iya diamankan pas pulang haji. Diamankan di masjid di Malinau,” Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim, Iptu Wisnu Bramantio, Senin (24/7/2023).
Lanjut dijelaskannya, bisnis prostitusi di dalam sebuah warung makan itu beralamat di Jalan Trans Kalimantan, Desa Malinau Ulu, Tanjung Linting, Desa Malinau Ulu, Malinau.
“Awalnya kita melakukan penyelidikan pada 27 Juni (bulan kemarin) saat pelaku masih di tanah suci,” tambahnya.
Dalam penyelidikan itu, petugas yang melakukan under cover mendapati ada lima perempuan asal Jawa sebagai pekerja seks komersial (PSK) di warung makan milik HH.
Dari penyelidikan itu, petugas mendapati kalau warung makan selain menjajakan PSK juga didapati penjualan minuman keras (miras) ilegal.
“Selain berjualan nasi, juga menyediakan miras. Bahkan, kami mendapati ada tiga bilik prostitusi yang dipagari seng cukup tinggi di warung itu,” tambahnya.
Dari jasa esek-esek yang disediakan, para pria hidung belang ditarif Rp 300 hingga Rp 500 ribu untuk mendapatkan pelayanan dari para PSK. Namun harga itu belum termasuk tarif sewa kamar yang ada di dalam warung makan milik HH.
“Hasil penyelidikannya bahwa mereka-mereka yang ada di situ di manfaatkan pelaku pemilik warung makan,” imbuhnya.
Cara pelaku mengelabuhi korban yakni dengan modus menjanjikan kerjaan sebagai tukang masak di warung makannya, dengan bayaran yang cukup besar.
Selain penghasilan, para korban juga diiming-imingi seluruh biaya keberangkatan ditanggung HH, hingga akhirnya korban terpikat dengan tawaran kerja di warung makan tersebut.
Namun beberapa hari setelah bekerja sebagai pelayan dan tukang masak, HH meninta kepada para korban untuk membayar hutang sebagai pengganti biaya mereka ke Malinau.
“Mereka enggak tahu pasti hutang mereka rincinya seperti apa. Tiba-tiba mereka di kasih tahu kalau mereka punya hutang 15 sampai 20 juta dan mereka disuruh untuk melunasi. Makanya dengan itu mereka disuruh melayani pria,” pungkasnya. (tim redaksi)