DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski telah meraih sebuah kursi jabatan di dalam tubuh pemerintahan, dengan bermodalkan dedikasi waktu dan loyalitas kerja, namun hal tersebut belum menjadi jaminan seseorang bisa mengemban semua tanggungjawab. M
Maka dari itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar program tahunannya kepada puluhan Eselon IV ditingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Dengan tema Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), BPSDM akan melakukan uji kompetensi kepada para Eselon IV yang telah berlangsung sejak Selasa 4 Agustus kemarin dan berakhir pada Jumat 13 November mendatang.
"Tujuannya untuk mewujudkan aparatur-aparatur yang berkompeten dan profesional dibidangnya," ucap Endang Reny Wahyuti, Kasubbid Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan dan Prajabatan, BPSDM Kaltim melalui telpon selulernya, Minggu (16/8/2020) sore tadi.
Lanjut Endang, program ini bersifat wajib diikuti karena telah diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara nomor 15/2019.
"Mereka (Eselon IV) ketika duduk menjabat wajib mengikuti diklat (Pendidikan dan Pelatihan) PKP ini," tegasnya.
Dalam hal ini, BPSDM tidaklah sendirian.
Sebab nama-nama pejabat Eselon IV yang akan mengikuti PKP ini terlebih dulu disortir oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.
"Teknisnya adalah pemanggilan peserta dari BKD, cuman BPSDM hanya memfasilitasi. Kalau yang melakukan pengujian dari BKD dan BPSDM serta para pakar ahli, jadi gabungan," bebernya.
Dari puluhan nama pejabat Eselon IV yang mengikuti program tahuna ini, nantinya selain pembelajaran materi selama 22 hari nonstop, para peserta juga akan mengikuti massa magang selama lima hari dengan penempatan di luar daerah.
Semisal, Jogjakarta, Bandung dan Jakarta.
Setelah melalui massa magang, nantinya para peserta akan memasuki tahap akhir.
Yakni membuat seminar proposal permasalahan dan pengembangan kompetensi mereka sesuai dengan pembidangan masing-masing.
"Mereka harus mencari permasalahan dijadikan judul aksi perubahan. Seperti skripsi. Yang diharapkan tidak muluk, artinya setelah peserta mengikuti semua tahapan agar betul-betul mengaplikasikan perubahan dan inovasi di instasi mereka mengabdi," pungkasnya. (advertorial)