Jumat, 17 Mei 2024

BPSDM Kaltim Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa, Minimalisir Kesalahan hingga Pemahaman Aturan

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 16 Maret 2021 8:45

Pembukaan pelatihan pengadaan barang dan jasa oleh BPSDM Kaltim secara virtual, Senin (15/3/2021) kemarin.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim mengelar pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa secara virtual, Senin (15/03/21).

Dalam agenda pelatihan itu dengan tujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pihak di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, wajib mengetahui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"SDM PBJ harus memahami regulasi PBJ sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan PBJ Pemerintah. Di beberapa provinsi mewajibkan syarat untuk menjadi pejabat struktural wajib memiliki sertifikat pelatihan PBJ tingkat dasar," ungkap Ardiningsih, Plt Kepala BPSDM Kaltim.

Pelatihan dan ujian PBJ pemerintah ini diikuti 20 peserta dengan menggunakan model pembelajaran e-learning (belajar mandiri) selama 7 hari.

Setelah itu, pelatihan dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka online selama 3 hari dan ujian sertifikasi selama 1 hari.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews