Sabtu, 23 November 2024

BPN Kaltim Berikan 3800 Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Samarinda, Andi Harun Akui Bahagia

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 25 November 2021 10:31

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara awak media/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - 48.000 sertifikat tanah diberikan secara cuma-cuma oleh Badan Pertanahan Nasional, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk masyarakat Kaltim yang diteruskan melalui pemerintah Kabupaten/Kota. Penyerahan serifikat tanah ini dilakukan secara serentak pada, Kamis (25/11/2021) di jalan Kantor Wilayah BPN Kaltim.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapat jatah Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 3800 sertifikat, yang terbagi di beberapa kecamatan.

Diantaranya Kecamatan Samarinda Utara sebanyak 2859 SHM dengan rincian kelurahan sebagai berikut : Kelurahan Sempaja Selatan 599, Sempaja Utara 1500, Sempaja Utara  760.

Sedangkan Kecamatan Sambutan sebanyak 941 SHM dengan rincian sebagai berikut : Kecamatan Sungai Kapih 941.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang hadir pada acara penyerahan sertifikat tanah itu menuturkan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

"Sebagai unsur pemerintah tentu kita bahagia warga kita mendapat fasilitas oleh negara, mendapat kepastian hukum atas tanahnya dan mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya semakin bertambah," ucap wali kota saat sesi konferensi pers usai acara.

Diketahui PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. 

Orang nomor satu di Kota Samarinda itu juga berharap sertifikat hak milik tanah ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara produktif. Baik untuk usaha dan kepentingan positif lainnya. 

"Semoga masyarakat bisa memanfaatkan untuk kepentingan yang produktif dan semoga program ini bisa semakin menekan kecurangan mafia tanah di Kaltim, secara khusus di Samarinda," tuturnya.

Tak lupa, pemilik jargon Samarinda Kota Pusat Peradaban itu menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Kementerian ATR/BPN yang telah meluncurkan program PTSL untuk membantu masyarakat terkait kepastian hukum kepemilikan tanah.

"Kami apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak presiden (Jokowi) melalui Kementerian ATR/BPN, Kepala BPN dan seluruh jajarannya. Termasuk BPN Kaltim," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews