DIKSI.CO, SAMARINDA - BPD Bankaltimtara, beberapa waktu lalu menyampaikan usulan penambahan modal Rp150 miliar kepada Pemprov Kaltim.
Tambahan modal Rp150 miliar itu rencananya akan digunakan BPD guna mendukung kinerja unit syariah 20 persen.
BPD Bankaltimtara pun bergerak dengan meminta persetujuan dari Komisi II DPRD Kaltim.
Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi II DPRD Kaltim menyampaikan, pihaknya telah menerima usulan penambahan modal BPD Bankaltimtara.
Dirinya mengaku Komisi II belum menggelar rapat terkait pembahasan penyertaan modal tersebut.
"Kami belum rapat di komisi," kata Veridiana, Rabu (2/6/2021).
Politisi PDIP Kaltim ini menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu dokumen dari pihak PBD, terkait rencana strategis perusahaan dalam pemanfaatan modal.
Setelah itu, Komisi II akan menyampaikannya ke pimpinan DPRD Kaltim.
"Kemarin kami minta dokumen-dokumen hasil RUPS BPD, serta rencana strategis bisnisnya bagaimana. Setelah itu kami laporkan ke pimpinan," jelasnya.
Pihak Bank Kaltim menjanjikan, pekan ini seluruh dokumen pendukung penyerataan modal akan disampaikan ke Komisi II.
"Minggu ini janjinya mereka akan menyerahkan dokumen itu," sambungnya.
Nantinya bila rencana penambahan modal telah disetujui unsur pimpinan DPRD Kaltim, pembahasan akan dilakukan Banggar Kaltim.
"Habis dari pimpinan, akan dibahas di badan anggaran. Rapat di banggar, nanti banggar yang memutuskan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)