Disampaikan Jevo, Borneo Muda dalam analisis dan kajiannya mempunyai opsi dalam menggantikan posisi Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
Menurutnya, ada 5 opsi yang direkomendasikan Borneo Muda yakni:
1. Budisatrio Djiwandono
2. M. Fadjroel Rachman
3. Bambang Brojonegoro
4. Teras Narang
5. Ridwan Kamil
"5 nama di atas menjadi rekomendasi Borneo Muda kepada Presiden Joko Widodo untuk Menjadi Kepala dan Wakil Kepala OIKN," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada Maret 2022 lalu.
Namun, setelah keduanya mengundurkan diri dari jabatannya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN. (tim redaksi)