DIKSI.CO, SAMARINDA - Kematian seorang bocah brinisial MA (10) pada Sabtu (26/9/2020) sore kemarin, pukul 17.30 Wita dipastikan akibat tenggelam setelah ia diketahui berenang bersama beberapa rekannya.
Kesimpulan ini dikeluarkan pihak kepolisian usai melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi dan berdasarkan keterangan dari dokter di RSUD AW Sjahranie.
"Hal itu berdasarkan keterangan tiga orang saksi dan dokter yang melakukan pemeriksaan kepada jenazah korban," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Ricky Sibarani melalui Kanit Reskrim Ipda Ridwan, Minggu (27/9/2020) sore tadi.
Lanjut Ridwan, tiga orang saksi tersebut yakni dua rekan sepermainan korban dan satu merupakan warga sekitar. Kesimpulan korban meninggal akibat tenggelam ini juga diperkuat dengan tidak ditemukannya bukti kekerasan atau kesengajaan dari jenazah almarhum.
Selain itu, pada saat kejadian korban diketahui memang sedang bersama beberapa rekannya sedang asyik berenang mulai siang hingga sore hari.
Namun menjalang senja, korban saat itu berenang menjauhi kerumunan temannya yang lain. Nah, tanpa diduga, rupanya korban menuju salah satu tempat terdalam di kolam tersebut dengan perkiraan kedalaman mencapai dua meter lebih.