Jumat, 10 Mei 2024

Bobol Pintu Klinik, Dua Pencuri di Samarinda Gasak CCTV dan Pendingin Ruangan

Koresponden:
Alamin
Selasa, 5 Maret 2024 13:34

JW dan MR beserta barang bukti curiannya saat diamankan Polsek Samarinda Kota. (IST)

"Setelah di cek satu CCTV dan pendingin ruangan sudah raib," tambahnya.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Walhasil, kedua pelaku berhasil dibekuk. Tepat dua hari pasca keduanya membobol Klinik.

"Dari hasil introgasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dimana kedua pelaku melakukan perbuatannya dengan membobol pintu depan klinik tersebut sehingga kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Samarinda Kota untuk di proses lebih lanjut " tambahnya.

Akibat aksi nekat keduanya, kini JW dan MR harus mendekam di kurungan besi.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal Tindak Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) Pasal 363 KUHP" Pungkas Kapolsek Samarinda Kota. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews