Sabtu, 23 November 2024

Berulang Kali Re-Posting Sisi Positif UU Omnibus Law, Muhammad Samsun Sebut Bukan Sikap Lembaga Legislatif

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 12 Oktober 2020 13:19

Muhammad Samsun (kanan) saat mendatangi massa aksi tolak UU Omnibus Law di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (12/10/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun beri  klarifikasi terkait postingan media sosial pribadi miliknya yang memposting ulang pernyataan Pakar Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, yang dilansir dari media Beritasatu.com.

Dalam penggalan postingan berita tersebut tertulis, mereka yang tidak paham menganggap UU Cipta Kerja melemahkan dan menyengsarakan rakyat. Padahal UU Cipta Kerja justru melemahkan dan menyengsarakan mafia, maladministrasi, korupsi, suap serta perilaku pemburu rente. Jadi mereka yang demo kemarin sebenarnya membela para koruptor bukan membela buruh.

Samsun yang ditemui usai aksi Tolak UU Omnibus Law di kantor DPRD Kaltim itu membenarkan bahwa dirinya telah beberapa kali membuat postingan pribadi mengenai penolakan Omnibus Law.

"Saya memposting 1 hasil dari keterangan presiden. Penjelasan terkait 12 hoaks yang beredar di masyarakat. Presiden sudah menjamin bahwa isu itu hoaks," ujarnya. 

Terbaru unsur pimpinan DPRD Kaltim ini memposting pernyataan tokoh intelektual terkait sisi lain UU Omnibus Law.

"Saya juga share tokoh intelektual bahwa UU Omnibus Law jangan diliat dari sisi pekerja. Ada juga sisi yang memutus mata rantai perizinan, kemudian memutus birokrasi sehingga menghilangkan kolusi dan korupsi. Itu juga harus dicermati," terang Samsun.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews