Senin, 7 Oktober 2024

Bertahun-tahun Tak Bayar Retribusi, Pemkot Samarinda Akan Segel 6 Bangunan Ruko di Citra Niaga 

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 2 Juni 2021 10:24

Sugeng Chairuddin, Sekretaris Kota Samarinda saat ditemui awak media, Rabu (2/6/2021)/ Diksi.co

Diketahui, 6 orang pemilik bangunan tersebut tidak membayar retribusi sejak tahun 2010. Pemkot Samarinda telah melakukan peringatan pada tahun 2018 hingga sampai ke jalur hukum. Status Hak Guna Bangunan (HGB) pun juga telah lama mati. 

"Jadi kami akan bekerjasama dengan Satpol PP dan kepolisian untuk menutup bangunan tersebut," tegasnya.

Sugeng menambahkan, barang-barang ke 6 pemilik bangunan yang akan ditutup akan dikeluarkan, bangunan akan dipastikan kosong selama masa penyegelan.

"Barang milik 6 orang tersebut akan dikeluarkan dan toko tersebut akan disegel," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews