Beranjak dari hal tersebut konsep yang awalnya pemeringkatan untuk Universitas sekarang berubah menjadi konsep pemeringkatan untuk Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Dengan tujuan untuk menciptakan kota yang pintar tangguh berkelanjutan, serta memberikan dukungan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani menjelaskan adapun penilaian mencakup sejumlah kategori dengan masing-masing indikator antara lain kelola sampah dan limbah, tata kelola air, akses dan mobilitas, tata governance, penataan ruang atau infrastruktur, serta energi dan perubahan iklim.
"Kami telah berusaha bekerjasama dengan membagi tugas untuk pengisian kuesioner tersebut kepada masing-masing OPD, selain itu juga sudah dibuatkan grup untuk komunikasi, agar kuesioner ini tetap terpantau dan cepat terisi sebelum tanggal 31 Maret," jelasnya. (tim redaksi Diksi)