DIKSI.CO, SAMARINDA - Pelaku tindak kejahatan seperti tak ada matinya. Untuk melancarkan aksi kriminal, para pelaku selalu memiliki akal.
Seperti yang dilakukan Hicman Andrian Noor alias Andre. Pria 33 tahun yang diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (1/8/2021) kemarin.
Pada aksinya, yang bikin geleng kepala yakni Andre membobol kunci kontak motor hanya bermodalkan kunci lemari pakaian miliknya. Diketahui, kala itu Andre berhasil menggasak motor Honda Beat warna putih dengan nopol KT 2680 CN yang terparkir di area tanah kosong di Jalan Bung Tomo, RT 22, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.
Motor tersebut diketahui milik Junaseng (40), warga Jalan Mas Penghulu, RT 8, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang.
Setelah berhasil mencuri motor incarannya, Andre kemudian membawanya pergi ke warnet. Setelah beberapa jam di warnet, Andre pun kembali jalan mengendarai motor curiannya itu namun sialnya tertangkap Junaseng di tengah jalan.