Mari kunjungi gerai pelayanan kejaksaan di MPP Samarinda ini, karena di sini kita dapat langsung terhubung dengan pusat layanan di Kejati dan Kejari. Semoga kabupaten/kota lain juga dapat bekerja sama dengan baik sehingga pelayanan kejaksaan semakin optimal,” harap Hari.
Ia menyebutkan hadirnya gerai pelayanan kejaksaan di MPP Samarinda menandai perubahan paradigma dalam melayani masyarakat.
“Jika sebelumnya masyarakat merasa ragu untuk mendekati kejaksaan, kini dengan gerai ini, Kejati Kaltim berkomitmen untuk lebih aktif dan hadir dalam melayani serta memberikan solusi bagi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat,” paparnya.
Hari menambahkan, dengan adanya langkah progresif ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya dan nyaman untuk menggunakan layanan kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum yang mereka hadapi.
"Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi kota dan kabupaten lain untuk mengikuti jejak Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan hukum bagi masyarakat," ujar Hari Setiyono. (tim redaksi)