DIKSI.CO, SAMARINDA - Jelang gelaran Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2020, beredar adanya surat dari DPP Demokrat terkait surat keputusan dukungan terhadap Barkati selaku Calon Wali Kota Samarinda dan M. Darlis Pattalongi sebagai Calon Wakil Wali Kota Samarinda.
SK tersebut diterbitkan pada Rabu (22/7/2020).
Dalam SK bernomor 136/SK/DPP.PD/VII/2020 itu tertulis penunjukan Barkati-Darlis merupakan hasil keputusan rapat Bappilu dengan Ketua Umum dan jajaran pengurus DPP Demokrat, dengan mempertimbangkan penyampaian laporan dari Pimpinan DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Memutuskan, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda, Kalimantan Timur periode 2021-2025, yaitu: Muhammad Barkati sebagai Calon Wali Kota, dan Muhammad Darlis sebagai Calon Wakil Wali Kota," dikutip dari isi SK DPP Demokrat.
Selanjutnya, dalam SK yang ditandatangani Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum dan Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Jenderal DPP Demokrat, meminta pasangan calon yang diusung dan didaftarkan oleh Partai Demokrat ke KPU Samarinda.
"Surat Keputusan ini disampaikan kepada DPC Partai Demokrat Samarinda dan DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kembali mengutip SK Demokrat.
Syaharie Jaang, Ketua DPD Demokrat Kaltim, mengaku belum menerima SK dukungan dari DPP.
"Saya belum lihat SK aslinya," kata Jaang singkat, Rabu (22/7/2020).
Jaang menegaskan pihaknya akan menjalankan keputusan DPP, untuk memenangkan nama yang diusung di Pilwali Samarinda 2020.
"Kami yang di daerah menerima keputusan DPP," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Samarinda, Viktor Yuan, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait SK dukungan oleh redaksi Diksi. (tim redaksi Diksi)