Lanjutnya, dugaan kecurangan pemilu dengan cara demikian sangat mustahil dilakukan.
“Orang bawa surat suara satu itu saja langsung dicurigai. Apalagi ini satu kotak suara, dengan asumsi satu DPT, 300 surat suara. Itu banyak banget dan tidak mungkin,” tambahnya.
Jika upaya kecurangan itu benar adanya, Firman menyebut kalau hal itu nantinya akan terbukti dengan sendirinya.
“Nanti kita buktikan, kalau memang saya berperilaku seburuk itu, maka nantinya akan ada satu TPS yang tidak ada warna lain selain presiden yang didugakan, atau minimal suaranya itu sangat dominan,” tegasnya lagi.
Untuk diketahui, menyeruaknya dugaan kecurangan tersebut bermula dari kotak suara berbalut plastik bening dibawa oleh beberapa orang ke kantor KPU Samarinda pada Rabu dini hari tadi. Tepatnya setelah pihak KPU Samarinda melakukan pemusnahan 3.605 surat suara. Rinciannya, surat suara Pilpres sebanyak 333, DPR RI 494, DPRD Kaltim 1.125, DPRD Kabupaten/Kota 1.568 dan DPD RI 85 surat suara.
Disebutkan, kalau kotak suara itu berisi surat suara yang sudah tercoblos untuk memenangkan salah satu pasangan capres cawapres tersebut.