DIKSI.CO, SAMARINDA - Beredar kabar di grup WhatsApp, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (18/7/2022).
Tersiar kabar, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim.
Kabar tersebut dibantah oleh Irfan Prananta, Kepala Inspektorat Kaltim.
"Tidak benar itu," kata Irfan, Senin (18/7/2022).
Menurut Irfan, kehadiran KPK ke Pemprov Kaltim untuk menggelar pertemuan terkait pencegahan korupsi di Kaltim.
"KPK memang ada di kantor gubernur dan rapat dengan Pak Wakil Gubernur Kaltim. Saya sedang mendampingi beliau rapat bersama KPK," paparnya.
"Terkait kebijakan satu peta, program dari pusat," lanjutnya.
Ditanya apakah pertemuan dengan KPK, membahas persoalan dana jamrek, Irfan menegaskan tidak ada pembahasan terkait dana jaminan reklamasi.
Pasalnya dana jamrek telah menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Bukan soal jamrek. Urusan jamrek sudah selesai diserahkan ke pusat," tegasnya. (tim redaksi Diksi)