Nantinya, bila seluruh pengerjaan kostruksi jembatan telah rampung, pihaknya bersama BPJN akan melakukan uji layak fungsi oleh KKJTJ.
"Kemudian tentunya jika sudah selesai semua akan dilakukan uji layak fungsi oleh KKJTJ. Untuk konstruksi jembatannya bisa ditanya pihak balai," jelasnya.
Pemprov Kaltim, melalui Dinas Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, saat ini memfokuskan diri dalam pembebasan lahan jalan pendekat ke jembatan, di sisi Balikpapan.
Sebelumnya, lantaran terbentur area hutan mangrove, akses jalan pendekat terpaksa diubah. Penetapan lokasi masih dibahas oleh Pemkot Balikpapan.
"Pemprov Kaltim terus melaksanakan pembebasan lahan jalan pendekat sisi Balikpapan. Saat ini sedang menunggu penetapan lokasi dari Pemkot Balikpapan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)