Jumat, 22 November 2024

Belum Miliki Kewenangan, Bawaslu Kaltim Dorong Pemerintah Daerah Tindak Baliho Bernada Kampanye

Koresponden:
Anjas
Kamis, 2 Februari 2023 16:57

WAWANCARA - Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim/ Foto: IST

DIKSI.COBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, menyoroti banyaknya baliho bernada kampanye yang mulai bertebaran.

Sisi lain, Bawaslu mengakui tidak memiliki kewenangan menertibkan baliho-baliho tersebut.

Meski begitu, Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim, menegaskan baliho bernada kampanye tidak diperbolehkan lantaran belum adanya jadwal kampanye.

"Ada limitatif dalam undang-undang yang tidak diatur bukan berarti dibolehkan. Jadi saat ini ketika ada baliho atau spanduk kegiatan-kegiatan yang unsurnya menyerupai kampanye itu hal yang tidak dibolehkan," kata Galeh, Kamis (2/2/2023).

Pemasangan baliho baru bisa dilakukan ketika memasuki jadwal tahapan kampanye, namun pada titik-titik yang telah ditentukan oleh KPU.

Halaman 
Tag berita:
breakingnews