DIKSI.CO, SAMARINDA - Hingga Jumat (8/10/2021) baik Pemprov Kaltim dan DPRD belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait APBD perubahan 2021.
Padahal, Bandan Musyawarah DPRD Kaltim telah menjadwalkan paripurna pengesahan KUPA PPAS, pada Senin (11/10/2021) mendatang.
Sebelumnya, Banggar menyatakan DPRD Kaltim tidak lagi membahas APBD perubahan. Hal itu lantaran penyerapan anggaran yang rendah oleh Pemprov Kaltim.
DPRD menyarankan kembali menggunakan pagu APBD murni 2021.
Merespon hal tersebut, Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim mengaku pihaknya siap jika kembali ke APBD murni.
"Kembali ke APBD murni, tapi tetap ada pengecualian untuk keperluan mendesak atau penting lainnya itu bisa dianggarkan sendiri dengan peraturan gubernur," kata Sa'duddin, Jumat (8/10/2/21).
Untuk perubahan nomenklatur anggaran tetap bisa diubah, meski APBDP tidak disahkan. Hal itu telah diatur dalam Permendagri.
Program seperti penambahan belanja tidak langsung (BTT), bencana, dan belanja wajib bisa diubah pagu anggarannya melalui Pergub Kaltim.
"Permendagri mengatakan itu contohnya kalau ada bencana. Covid-19 ini bencana juga hubungannya pelayanan dasar kesehatan pendidikan kami bisa juga terus belanja mengikat seperti gaji, bayar telpon bisa tambahkan sendiri," tegasnya.
"Bagi kami tidak masalah jika DPRD sudah tidak mau membahas APBDP. Yang penting jalan seperti biasa. Ngomongnya jangan di media massa dong. Kalau serapan rendah panggil saya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)