DIKSI.CO - Keterangan berbeda disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dengan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono terkait kasus kronologi penembakan siswa SMK yang dilakukan Aipda Robig.
Dalam rapat Komisi III DPR RI, Kombes Irwan Anwar mengklaim Aipda Robig menembak GRO saat hendak membubarkan tawuran antar geng Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.
Namun, saat hendak melerai, anggota yang bertugas di Satres Narkoba tersebut justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.
Hal itu yang membuat Aipda Robig melepaskan tembakan hingga mengenai pinggul Gamma.
Sedangkan Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.
Menurutnya, Aipda Robig sempat dipepet kendaraan Gamma dkk.
Aipda Robig kemudian sengaja menunggu mereka putar balik dan mengeluarkan tembakan.
Buntut perbedaan keterangan tersebut, Bareskrim Polri membuka peluang memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.