Pemeriksaan lebih lanjut menemukan bungkusan bening berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam seluruh kaleng susu tersebut. Berat sabu dalam setiap kaleng diperkirakan mencapai 500 gram alias setengah kilogram.
“Sabu disembunyikan dengan cara dibungkus plastik transparan dan dimasukkan ke dalam kaleng susu,” tambah Iman.
Meski kasus berhasil diungkap, namun penyelidikan lebih lanjut masih diteruskan. Khususnya dari jajaran Satreskoba Polres Nunukan.
Namun demikian, ditegaskan bahwa Bea Cukai Nunukan akan berkomitmen terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan menutup celah penyelundupan.
“Upaya penggagalan penyelundupan sabu ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Nunukan dalam menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tandasnya. (tim redaksi)