Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Samarinda Tunggu Langkah Strategis Dishub Samarinda Soal Penertiban APK di Angkot

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 10 September 2020 9:5

Abdul Muin, Ketua Bawaslu Kota Samarinda saat ditemui di kantor Bawaslu, Kamis (10/9/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Penertiban alat peraga kampanye (APK) menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda.

Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menertibkan secara langsung APK seperti yang terpasang di kaca-kaca angkutan kota.

Namun sebagai langkah pengawasan pra masa kampanye Bawaslu Samarinda telah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penertiban sebagai langkah pencegahan.

"Sebenarnya kami menunggu langkah-langkah strategis yang dilakukan Dishub," ujar Abdul Muin saat ditemui di kantor Bawaslu Samarinda, Kamis (10/9/2020).

Bawaslu berharap Dishub bisa bergerak lebih awal.

Sebab dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.439/U/Phb-76 Tentang Penggunaan Kaca pada kendaraan jelas disebutkan bahwa merujuk pada aturan tersebut, penggunaan kaca berwarna sebenarnya diperbolehkan.

Hanya saja, syaratnya bisa tembus cahaya dengan persentase penembusan cahaya tidak kurang dari 70 persen.

"Kami dari Bawaslu berharap dari Dishub bisa bergerak lebih awal karena ini tupoksi dari Dishub untuk menertibkan," ucapnya.

Bawaslu Kota Samarinda pun menginginkan adanya pertemuan antara pihak terkait seperti Dishub, Satpol PP, maupun pihak Polresta Samarinda.

"Intinya dari kami 3 hari setelah penetapan akan berkoordinasi untuk mengawasi pelanggaran dalam hal kampanye," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada saat pertemuan bersama KPU Samarinda di acara sosialisasi pencalonan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang turut dihadiri perwakilan bakal partai pengusung, dan tim pendukung paslon perseorangan, pada Sabtu (22/8/2020) yang lalu.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin meminta seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dapat memperhatikan estetika Kota Samarinda dengan cara menertibkan baliho paslon yang terpasang di banyak sudut kota.

"Mewakili Bawaslu Kota Samarinda sekiranya teman-teman yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2020 ini dapat membantu menertibkan itu (baliho)," ujarnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews