DIKSI.CO, SAMARINDA - Pesta demokrasi 5 tahunan yakni pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Samarinda tengah memasuki tahapan masa kampanye.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda sebagai leading sektor pengawasan tetap berkomitmen menegakkan aturan pemilu khususnya di Kota Tepian.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto.
Ia mengatakan saat pihaknya tengah melakukan pengawasan teknis dan metode kampanye paslon.
Pengawasan yang dilakukan yakni meliputi, kelengkapan administrasi pemberitahuan kampanye dari Polres, serta zona kampanye paslon yang berkaitan dengan jadwal.
"Selama pelaksanaan kampanye yang dimulai pada tanggal 26 September 2020 ada satu dugaan pelanggaran yang sedang kami tangani dan dalami unsur unsurnya," ujar Imam sapaannya, Rabu (7/10/2020).