Sabtu, 23 November 2024

Bankeu Provinsi di Balikpapan Jadi Temuan BPK Kaltim, Dadek Tegaskan Pekerjaan Disetop dan Tidak Dibayarkan

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 25 Mei 2022 9:45

Dadek Nandemar, Kepala BPK Kaltim usai menyerahkan LHP kepada Wali Kota Balikpapan, Rabu (25/5/2022)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, selama dua bulan melakukan pemeriksaan terhadap LKPJ Wali Kota Balikpapan, tahun anggaran 2021.

Dari penelusuran dokumen dan uji petik di lapangan, BPK menyampaikan temuan terhadap bantuan keuangan yang diberikan Pemprov Kaltim ke Pemkot Balikpapan.

Diketahui, Pemkot Balikpapan mendapat jatah bankeu Rp 128,9 Miliar pada tahun 2021. Hanya saja, hingga akhir tahun, bankeu yang dibayarkan provinsi ke Balikpapan, hanya Rp83,7 miliar atau 65 persen.

Sisanya, Rp45,11 miliar batal disalurkan.

BPK menemukan proyek-proyek dalam bankeu yang dikerjakan Pemkot Balikpapan, menjadi temuan BPK Kaltim.

"Ada yang mereka kerjakan, tapi akhirnya beberapa tidak bisa dibayarkan. Kami masih dalam tahap melihat itu karena tidak dibayarkan tetap jadi temuan. Permasalahan tetap ada," kata Dadek, Rabu (25/5/2022).

Dikonfirmasi terkait dugaan ada beberapa proyek yang terdaftar dalam pagu bankeu yang ditolak provinsi namun dikerjakan Pemkot Balikpapan, menggunakan APBD kota, Dadek menegaskan tidak dibenarkan melaksanakan pembayaran menggunakan APBD Balikpapan.

"Mereka gak berani bayarkan menggunakan APBD Balikpapan, mereka masih berdasarkan bankeu," paparnya.

Meski pekerjaan disetop, BPK Kaltim tetap melaksanakan pemeriksaan terhadap bankeu provinsi yang mengalir ke Kota Minyak.

"Bankeu tidak cair, pekerjaan disetop. Tetapi kami tetap melaksanakan pemeriksaan karena sudah dikerjakan, sesuai dengan apa yang dikerjakan, itu yang jadi temuan," tegasnya.

Wali Kota Balikpapan Sebut Hanya Miskomunikasi

Terkait temuan BPK Kaltim terhadap bankeu ke Balikpapan, Rahmad Masud, Wali Kota Balikpapan mengklarifikasi permasalahan tersebut.

Menurutnya, persoalan bankeu provinsi lantaran miskomunikasi antara Pemkot dan Pemprov Kaltim.

"Itu kesalahan administrasi aja, komunikasi antara provinsi dan Pemkot Balikpapan," paparnya,.

"Nanti dikomunikasikan saja, karena ada perintah dari surat Pak Gubernur, itu yang tahu BPKAD," imbuhnya.

Meski begitu, Rahmad Masud mengakui ada permasalahan yang ditemukan BPK terkait pembayaran proyek bankeu provinsi.

Wali Kota Balikpapan menegaskan pembayaran tidak dilakukan menggunakan APBD kota.

"Itu cuma miskomunikasi, kalau anggaran jelas pekerjaan jelas, mungkin maslaah pembayaran. Gak ada itu, APBD Balikpapan tidak boleh masuk ke proyek bankeu, dan kami tidak ada bayar, karena tidak boleh," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews